Reses di Barru, Pangkep dan Maros, Andi Nirawati Serap Aspirasi Masyarakat Soal Banjir, Sampah, dan Bansos
MAKASSAR, ANIROFFICIAL.COM - Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Hj. Andi Nirawati menerima berbagai aspirasi dari masyarakat saat menggelar reses masa sidang II Tahun Anggaran 2024-2025 selama sepekan (24 Februari hingga 3 Maret 2024) di Daerah Pemilihan (Dapil) Barru, Pangkep, dan Maros.
Di Kabupaten Maros, Andi Nirawati menerima aspirasi masyarakat terkait penanganan banjir.
“Saat temu konstituen di Maros, mayoritas masyarakat mengeluhkan masalah banjir. Hal ini telah dibahas dalam rapat bersama Komisi D, dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Dalam rapat tersebut, Komisi E diwakili oleh Bapak Baso Patarai,” ujar Andi Nirawati setelah menghadiri rapat paripurna serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan di DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (7/3/2024).
Sementara itu, saat reses di Kabupaten Barru, legislator dari Partai Gerindra ini menampung keluhan warga terkait penanganan persampahan.
“Di Barru, perlu digiatkan bank sampah, bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaannya, dan dibahas di tingkat Pemerintah Daerah untuk mencari alokasi lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” kata anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan ini.
Persoalan sampah juga menjadi keluhan warga yang ditemui Anir, sapaan akrab Andi Nirawati saat reses di Kabupaten Pangkep. Ia pun mengusulkan dua langka strategis dalam pengelolaan sampah di daerah ini.
“Pertama, menggunakan teknologi pengelolaan sampah sebagai proyek percontohan di Desa Bulu Cindea. Kedua, mengupayakan keterlibatan pihak ketiga atau swasta dalam pengelolaan sampah untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menanggulangi masalah sampah,” jelasnya.
Selain persoalan sampah, Anir juga menyerap aspirasi masyarakat terkait bantuan sosial.
Ia menyebutkan perlunya pengecekan data penerima bantuan sosial (bansos), di mana masyarakat dapat langsung mengajukan sanggahan jika ada penerima yang tidak layak. Andi Nirawati juga menekankan bahwa masyarakat diuntungkan dengan adanya perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Status Ekonomi Nasional (DTSEN) karena lebih akurat, tepat sasaran, terintegrasi, dan diperbarui setiap tiga bulan.
“Bagi masyarakat yang masih mengalami masalah, segera menghubungi Dinas Sosial setempat. Jika belum terlayani dengan baik, kami sebagai wakil rakyat siap membantu dengan menerima data dan keluhan,” pungkas Hj. Andi Nirawati. (*)
💬 Komentar
Belum ada komentar.